Pages

Subscribe:

December 31, 2014

Identifikasi korban dengan pemeriksaan DNA

Pemeriksaan DNA dianggap sebagai pemeriksaan identitas yang paling valid
Pada kasus kematian atau kecelakaan dengan korban tidak dikenal, salah satu tugas yang harus dilakukan oleh tim penyidik adalah menentukan identitas korban. Ahli yang diminta bantuannya untuk melakukan identifikasi personal adalah dokter spesialis kedokteran forensik yang biasanya dibantu oleh ahli forensik lainnya, seperti ahli antropologi forensik, ahli odontologi forensik, dan ahli DNA. Pada prisipnya, identifikasi personal pada korban meninggal adalah serangkaian tindakan pembandingan data hasil pemeriksaan terhadap mayat (Data Postmortem) dengan data tersangka korban saat masih hidup (Data Antemortem). Dokter yang diminta bantuannya untuk melakukan identifikasi korban akan melakukan serangkaian pemeriksaan luar maupun dalam dari tubuh mayat serta beberapa pemeriksaan Laboratorium jika diperlukan. Disini keterampilan dokter pemeriksa diuji. Semakin tinggi pengetahuan dan pengalamannya, akan semakin banyak data Postmortem yang dapat digali dan dikumpulkannya. Data ini kemudian akan dibandingkan dengan data tersangka korban yang diperoleh dari keluarga, rekam medis, rekam medis gigi, data polisi dan sebagainya. Adanya kesesuaian data antemortem dan data postmortem akan mempersempit jumlah tersangka korban dan akan semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka korban adalah korban yang sebenarnya. Sebaliknya adanya satu data yang tidak sesuai akan menyebabkan tersangka korban tersebut dicoret dari daftar tersangka korban. 

 
Sir Alec J. Jeffreys, pelopor metode pemeriksaan DNA dengan sidik jari
Sejak ditemukannya metode pemeriksaan DNA Fingerprint yang dapat digunakan untuk identifikasi personal oleh Alec J. Jeffreys (1986), perkembangan teknologi DNA dalam bidang kedokteran forensik telah maju sedemikian pesat. Pada saat ini berbagai pemeriksaan Lokus (daerah DNA) telah dapat dilakukan untuk menentukan secara nyaris pasti apakah korban tak dikenal itu adalah si A atau si B. Penelitian menunjukkan bahwa diantara sekitar tiga milyar DNA manusia. Ada sebagian diantaranya yang ternyata bersifat Individual Spesific. Artinya; susunannya khas untuk setiap individu sehingga dapat digunakan untuk membedakan individu satu dengan yang lainnya. DNA yang bersifat Individual Spesific ini berkumpul pada bagian ujung dari setiap kromosom yang kita kenal sebagai daerah telomere. Dalam rangka pembuktian identitas individu, pemeriksaan DNA merupakan pelengkap dari berbagai pemeriksaan forensik lainnya. Akan tetapi, ada banyak keadaan dimana pemeriksaan forensik lainnya tidak mungkin lagi dilakukan karena sample yang ada kualitas dan kuantitasnya yang kurang jelas, seperti pada kasus peledakan bom atau kebakaran. Pada kasus ini pemeriksaan DNA mungkin merupakan salah satu dari sedikit pemeriksaan yang masih dapat dilakukan, dan pemeriksaan ini dapat dikatakan sebagai pemeriksaan pamungkas yang memastikan identitas individu.

Sampel DNA pada kasus Bom 
Pada kasus peledakan bom dimana ledakannya bersifat ‘High Explosive” biasanya derajat kerusakan yang ditimbulkannya juga amat hebat. Setiap ledakan bom dapat meninggalkan tiga jenis kerusakan pada tubuh manusia yang terkena dampak dari bom tersebut, yaitu: 
1.      Efek ledakan; berupa otot yang tercabik, tulang yang patah, atau hancurnya tubuh. 
2.      Efek proyektil; yaitu terjadinya lubang-lubang akibat pecahan proyektil, dan 
3.      Luka bakar akibat nyala api. 

Pola luka pada tubuh korban peledakan bervariasi, tergantung pada jarak korban dari pusat ledakan. Pada korban yang posisinya dekat dengan pusat ledakan, dapat dipastikan tubuhnya hangus, tercabik-cabik menjadi banyak potongan dan tersebar jauh. Pada posisinya yang lebih jauh, tubuhnya relatif utuh, penuh dengan lubang-lubang proyektil dan efek ledakan, serta mungkin juga luka bakar. Sedangkan pada posisinya yang lebih jauh lagi, yang dapat ditemukan mungkin hanya luka bakar serta luka-luka tumpul akibat kejatuhan benda-benda lain yang hancur di sekitarnya.  
Hasil test DNA yang berupa kode-kode ini sedang dicocokkan.
Berdasarkan gambaran tersebut, untuk pemeriksaan DNA terhadap korban ledakan bom, maka sample yang dapat diambil untuk pemeriksaan DNA bervariasi tergantung pada kondisi korbannya. Pada kasus bom Bali, tampaknya korban peledakan bom di Bali ada yang utuh tubuhnya, tetapi ada juga yang sudah berupa arang serta potongan jaringan hangus. Untuk korban yang tubuhnya masih utuh, sample DNAnya dapat diambil dari darah, otot, organ dalam, tulang, serta gigi. Untuk korban yang sudah berupa arang, kita mungkin masih dapat mengambil bahan DNA dari jaringan yang belum terlalu terbakar, yatu dari gigi, tulang, dan mungkin juga otot panggul dalam yang semuanya pada umumnya masih belum hangus. Untuk yang berupa serpihan jaringan hangus, dapat dilakukan pemotongan tepat di garis tengah. Jika bagian tengah jaringan masih lunak dan belum hangus, bagian ini dapat diambil sebagai bahan DNA. (MY)